Wednesday, November 10, 2010

Mengganti Ban Menurut Aturan

Ban mobil akan habis masa pakainya. Rata-rata setelah jarak 40 ribu km, untuk jenis mobil penumpang, Mudahnya, tinggal lihat saja tanda TWI (tread wear indicator) yang terpampang di bagian Sidewall. Apabila ketebalan kembang ban sudah mencapai batas TWI tersebut, maka siap-siap merogoh kocek untuk mengganti ban. Hanya saja sekarang ini mengingat naiknya beragam harga komponen kendaraan, tak terkecuali ban, bagaimana caranya agar pengeluaran rumah tangga tak terganggu, namun operasional kerja tetap lancar.

Pertama yang harus diperhatikan saat mengganti ban ialah ukuran standar yang telah ditetapkan oleh pabrikan. Kalau seandainya sudah pernah diganti, lihat kembali buku manual kendaraan untuk mengetahui ukuran aslinya.

Kemudian, cara termudah juga lihat di bagian telapak ban terdapat garis berwarna, atau kalau memang sudah hilang termakan waktu, bisa mengecek adanya rambut di ban. Cara terbaik tentu berkonsultasi dengan pihak yang lebih mengerti, seperti toko ban apabila ragu saat ingin mengganti ban. Kemungkinan garansi mobil hangus atau terjadi kesalahan pemasangan bisa diminimalkan dengan berkonsultasi.

Selanjutnya perhatikan tanggal produksi ban tersebut. Kode ini terletak dibagian sidewall ban. Walau tak harus baru banget, sebaiknya pilih ban yang tanggal produksinya belum setahun. Karena, sesusai aturan dari asosiasi bahwa masa garansi ban selama 3 tahun, maka ban tersebut masih memiliki garansi 2 tahun lagi.

Yang terakhir dan paling penting tentu masalah kantong. Seperti disebut diawal, pemilihan ban pengganti tak harus satu merek dengan aslinya

Sumber - forumkami.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Promosikan Usaha Anda di Iklan Gratis

No comments:

Post a Comment