Tuesday, May 12, 2009

Karier Sebagai Penerjemah



langkah pertama untuk menjadi Penterjemah Bahasa seperti Penterjemah Inggris dan Peterjemah Resmi adalah mengirim lamaran ke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah asli yang diterjemahkan). Lamaran bisa ditulis dalam Bahasa Indonesia saja, meskipun tidak dilarang juga kalau mau pakai bahasa sumber. Tidak masalah. Sebaiknya kita memilih penerbit yang menerbitkan buku-buku yang kita minati. Jangan melamar ke penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel, misalnya.

Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan penerbit sebagai
Penterjemah Bahasa seperti Penterjemah Inggris dan Peterjemah Resmi. Sebagaimana surat lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan hal-hal yang menunjukkan bahwa kita memang mampu menjadi Penterjemah Bahasa Inggris (pengalaman menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOEFL, kuliah sastra, kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri, pokoknya apa pun yang bisa menunjukkan kemampuan kita).

Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan kita sebagai Penterjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan jenis buku Bahasa apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.

Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang Penterjemah yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan terjemahan Bahasa kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak, 5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2 spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah sudah dapat dinilai.

Untuk berkarier sebagai penerjemah misal
Penterjemah Bahasa Inggris, kita tidak memerlukan lisensi atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes yang diadakan oleh Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta. Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya, sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan teks aslinya


Temukan indormasi menarik di Penterjemah Bahasa | Penterjemah Inggris | Bahasa Inggris | Penterjemah Bahasa Inggris | Peterjemah Resmi | Bahasa Resmi | Penterjemah | Bahasa | Inggris dan Penterjemah Bahasa: Penterjemah Bahasa Inggris - Penterjemah Resmi 25 Bahasa Multilindo pada 88db.com

http://femmys.wordpress.com

No comments:

Post a Comment